PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIK
MELALUI LOMBA GURU BERPRESTASI DALAM RANGKA MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN
PENDIDIKAN
DI KABUPATEN BOGOR
Pendidik adalah penerus peradapan yang
bisa melanggengkan budaya dalam wujud pembelajaran yang bermakna. Pendidik merupakan
profesi yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
terdapat dalam UU no 20 tahun. 2003. Ibarat pensil, supaya bisa dipakai maka
dia harus selalu diraut supaya tajam dan bisa menghasilkan tulisan yang baik.
Begitupun seorang pendidik, dia harus selalu siap dengan segala kompetensi yang
dibutuhkan di lapangan sehingga bisa mencapai tujuan pembelajaran yang sudah
ditentukan sebelumnya. Seorang pendidik haruslah seorang pembelajar. Dia harus
terus menerus meningkatkan kualitas dirinya karena waktu berjalan, zaman
berubah dan situasi serta kondisi di lapangan juga akan berbeda dari waktu ke
waktu.
Dalam UU no 14 tahun 2005 tentang guru
dan dosen sudah dijelaskan bahwa seorang guru harus memiliki empat kompetensi
dasar, yaitu kompetensi profesional, kompetensi paedagogik, kompetensi sosial
dan kompetensi kepribadian. Jika keempat hal tersebut sudah dimiliki oleh
seorang pendidik, maka proses pembelajaran yang dilaksanakannya juga akan
berkualitas sehingga hasil belajar peserta didik juga akan maksimal. Keempat
kompetensi tersebut tidak bisa diperoleh guru secara serta merta akan tetapi
harus dengan usaha yang gigih dari pendidik itu sendiri serta dukungan
kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Peningkatan kualitas pendidik sudah
dilakukan pemerintah dengan pemberian tunjangan sertifikasi, pendidikan dan
pelatihan, workshop dan kebijakan lain yang dimaksudkan agar pendidik memiliki
kualitas yang bisa diandalkan dalam proses penyiapan generasi. Selain itu pemerintah
daerah juga sudah melakukan berbagai inovasi dalam rangka peningkatan
kompetensi guru. Salah satu cara yang sudah ditempuh oleh pemerintah pusat
maupun daerah untuk memotivasi guru agar selalu berprestasi dan meningkatkan
kompetensinya adalah dengan mengadakan berbagai lomba. Lomba inovasi guru,
lomba karya tulis ilmiah, lomba penelitian tindakan kelas dan lomba guru
berprestasi.
Salah satu lomba yang ingin penulis
bahas adalah lomba guru berprestasi. Salah satu tujuan lomba guru berprestasi
adalah meningkatkan kompetensi guru. Lomba tersebut diharapkan dapat memotivasi
guru untuk selalu meningkatkan wawasan, melakukan penelitian tindakan kelas dan
melakukan inovasi pembelajaran. Guru berprestasi dalam pelaksanaan pembelajaran
merupakan guru yang mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi)
dengan baik dalam pelaksanaan pembelajaran. Apabila seorang guru merencanakan
dan melaksanakan serta mengevaluasi pembelajaran dengan baik, diharapkan hasil
belajar siswa juga akan baik.
Teknis pelaksanaan dan penilaian lomba
guru berprestasi mungkin akan berbeda antara daerah yang satu dengan daerah
lain. Penulis pernah mengikuti lomba guru berprestasi di kabupaten Bogor pada
tahun 2012. Lomba guru berprestasi di awali dengan tes kompetensi akademik
dengan soal pilihan ganda, dilanjutkan dengan penilaian portofolio, selanjutnya
peserta harus mempresentasikan penelitian tindakan kelas yang sudah dibuat
sebelumnya, dan diakhiri dengan wawancara. Jumlah peserta hanya sekitar 35
orang saja, dan kebetulan penulis mendapat juara 3 dari lomba tersebut. Reward yang penulis dapatkan berupa
sertifikat dan piala.
Lomba guru berprestasi tersebut dilaksanakan
di tingkat kabupaten, dilanjutkan ke tingkat provinsi dan diteruskan ke tingkat
nasional. Sejauh pengamatan penulis, lomba guru berprestasi tingkat kabupaten Bogor
belum "aduhai". Pesertanya
hanya berkisar diangka 25 sampai 40 orang peserta. Padahal jumlah guru
sekabupaten Bogor pasti ribuan. Ada apa gerangan? Mengapa agenda kegiatan
tahunan tersebut tidak banyak diminati oleh para guru?
Menurut
pandangan penulis, selain karena kurangnya sosialisasi, mungkin minimnya
peserta lomba guru berprestasi disebabkan oleh kurang reward yang diberikan
oleh sekolah maupun pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Saya
membayangkan, seandainya reward yang diberikan kepada juara guru berprestasi
adalah sesuatu yang "mahal" maka peserta akan banyak. Reward tersebut
bisa berupa beasiswa pendidikan S2, umroh, mobil, motor, laptop dan lain
sebagainya yang masih dianggap mahal oleh para pendidik maka semua peserta
didik akan berlomba lomba untuk memenangkan reward yang diberikan oleh Dinas
Pendidikan maupun Pemerintah Daerah.
Sebuah angka anggaran yang cukup besar mungkin
akan muncul untuk reward bagi pemenang, namun efek domino yang akan mengemuka adalah meningkatnya kualitas dan
kompetensi peserta didik. Istilah kurikulumnya “hidden curriculum”. Secara tersembunyi sebuah tujuan akan tercapai
secara signifikan karena efek para pendidik yang berlomba-lomba memenangkan
lomba guru berprestasi akan berimbas langsung terhadap kualitas diri pribadinya.
Hal ini tak sebanding jika Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah harus
mengadakan pelatihan dan workshop untuk seluruh guru, berapa budget yang harus
dikeluarkan? Maka tak berlebihan rasanya jika ada budget khusus untuk memberikan reward
bagi juara lomba guru berprestasi. Pernahkah terbayangkan jika semua guru (sekali
lagi semua guru) berlomba lomba meningkatkan kompetensi diri, mengembangkan
diri, meningkatkan profesionalisme untuk bisa menjuarai sebuah ajang yang
bergengsi, yaitu lomba guru berprestasi maka budget yang disiapkan untuk juara, sejatinya masih sangat kecil
jika dibandingkan dengan peningkatan kualitas guru yang signifikan dan menyeluruh.
Pernahkah hal tersebut terlintas di benak para pemegang kebijakan?
Pelayanan pendidikan merupakan pemberian
fasilitas dalam pendidikan oleh semua komponen yang menjadi roda penggerak
sistem pendidikan itu sendiri. Pendidik merupakan salah satu komponen yang
melakukan pelayanan di dunia pendidikan. Lebih praktis lagi, pendidik adalah
ujung tombak yang menjadi penentu keberhasilan proses pendidikan. Hal tersebut
mengharuskan seorang pendidik untuk berkompeten di bidangnya. Dia harus bisa
memahami peserta didik sebagai bukti kompetensi paedagogiknya. Dia harus selalu
menguasai materi sebagai bukti kompetensi profesionalnya. Dia juga harus
memiliki pribadi ideal yang bisa menunjukkan karakter pendidiknya sebagai bukti
kompetensi kepribadiannya. Dia juga harus bisa bersosialisasi dengan anak
didik, rekan sejawat dan masyarakat sebagai bukti kompetensi sosialnya.
Jika seorang pendidik menyadari bahwa
dia memiliki peran kunci dalam menentukan keberhasilan pendidikan, maka dia
harus bisa melakukan pelayanan pendidikan dengan profesional, efektif dan
efisien. Dia senantiasa meningkatkan kualitas dirinya secara berkesinambungan. Satu
hal yang perlu diingat adalah bahwa pendidik itu jumlahnya sangat banyak.
Apabila ditemukan sebagian kecil saja yang selalu mengembangkan diri, berarti
dampak yang ditimbulkan terhadap hasil pendidikan juga bersifat terbatas dan
tidak menyeluruh.
Pelayanan pendidikan yang menjadi produk
dari satuan pendidikan (dalam bahasan ini adalah pendidik) adalah pelayanan
terhadap siswa. Pelayanan tersebut diberikan untuk memenuhi hak siswa dan stake holder untuk menikmati proses
pendidikan yang sangkil dan mangkus. Kegiatan pemenuhan hak siswa ini bisa
terlaksana hanya dengan total quality
servise yang diberikan oleh pendidik, dan total quality management yang diberikan oleh sekolah maupun dinas
pendidikan.
Apabila sudah terjadi sinergi yang
positif dan chemistry yang asyik
antara pendidik sebagai pelaksana lapangan dan satuan pendidikan serta dinas
pendidikan sebagai pemegang kebijakan yang menjembatani terjadinya proses
pengembangan diri para pendidik secara berkesinambungan, maka rasanya kita
pantas untuk merasa optimis akan tercapainya tujuan pendidikan yang sudah
diamanatkan Undang-Undang No. 20, Tahun 2003, pasal 3 yang menyebutkan,
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.”
Tidak ada yang lebih berbahagia bagi
seorang kepala daerah atau kepala dinas pendidikan selain memiliki guru guru
yang memiliki semangat mengajar, spirit pembelajar dan jiwa kompetisi yang
mengalir bersama waktu, berjuang demi pencapaian tujuan pembelajaran (tujuan
pendidikan). Semua berawal dari penciptaan iklim berkompetisi melalui lomba
guru berprestasi, dan penyediaan anggaran khusus untuk reward yang berharga
baik moril maupun materiil sebagai penghargaan atas prestasi dan kinerja
seorang pendidik.
Ketika seorang pendidik memiliki kompetensi yang tinggi maka diharapkan akan
memiliki korelasi positif dengan meningkatnya hasil belajar siswa dan
tercapainya tujuan pendidikan pada umumnya.
Ditulis oleh : Endang Setiyaningsih, S.Pd,M.M
NIP : 197405191999032005
Satuan Pendidikan :
SMPN 2 Parungpanjang
No telpon : 081381328522
No comments:
Post a Comment